<p style="text-align: justify;"><strong>DALUNG (17/07/2022)</strong> -  Rapat Musdes tentang Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDESMA) yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Desa Dalung. Turut dihadiri oleh Ketua BPD Desa Dalung, I Nyoman Suparna, S.Pd beserta Anggota BPD Dalung., Sekretaris Desa Dalung, I Made Trimayasa, S.E., Ka.Ur Perencanaan I Nyoman Alit Wiranata, S.H., beserta staff Ka.Ur Perencanaan dan Pendamping Desa, Putu Candrawati. Adapun tujuan dari kegiatan ini untuk musyawarah desa tentang pembentukan BUMDESMA untuk dikecamatan dan pengelola kegiatan dana bergulir masyarakat eks program nasional pemberdayaan masyarakat mandiri perdesaan. Kegiatan berjalan lancar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.</p> <p style="text-align: justify;">Kegiatan ini dibuka dengan pemaparan dari Ketua BPD Dalung yaitu, Dasar Hukum dalam kegiatan Pembentukan Badan Usaha Milik Desa Bersama ini adalah UU NO. 6 Tahun 2014 Tentang DESA : Bab X BUM Desa, PASAL 87 – 90, UU No 11 Tahun 2020 tentang CIPTA KERJA (OMNIBUSLAW) PASAL 117 Merubah Pasal 87 UU no.6/2014 dan Ketentuan Umum di PASAL 1 Point 6, dan PP NO.11 Tahun 2021 tentang BUM DESA ( 18 Bab 79 Pasal ). Adapun beberapa hal yang di bahas dalam kegiatan ini adalah rencana Pembentukan Bumdes Bersama, karena ini merupakan amanat dari Undang - Undang sehingga wajib Hukumnya kita menyetujui pembentukan ini, setelah terbentuk kita berikan amanat pada Bapak Perbekel nantinya, untuk dilakukan Kerja Sama dan juga yang perlu dibahas disini adalah penyertaan modal, karena modal daripada Bumdesma berasal dari Modal Masyarakat ditambah dengan modal dari pernyataan masing - masing Desa. Yang pertama pada Musdes khusus pembentukan Bumdesma pada hari ini sudah kita sepakati bahwa di kecamatan itu akan dibentuk Bumdes Bersama yang merupakan kelanjutan dari pada Kegiatan DBM EKS PNPM MPd ini,<em><strong> “Harapan saya kedepannya dengan dana yang merupakan aset dari PNPM ini ditambah dengan pernyataan modal ini Bumdes bersama itu bisa berjalan sesuai dengan harapan kita dan bisa memberikan bantuan secara bergulir pada masyarakat yang mampu dan mau akan menggulirkan dana tersebut," Ungkapnya.</strong></em></p> <p style="text-align: justify;">Ditemui setelah kegiatan, Sekretaris Desa Dalung memaparkan tentang kegiatan hari ini, kita bersama BPD terkait dengan pelaksanaan Pembentukan Bumdes bersama di tingkat Desa Dalung, dan pada kesempatan yang baik ini BPD sudah melakukan kesepakatan setelah membahas bersama BPD, Perangkat Desa, kemudian Pendamping Desa juga hadir kemudian dari pada Ka.Si dan Staffnya telah disepakati. <em><strong>"Perbekel menyetujui kegiatan ini untuk membentuk Bumdes Bersama, Kedua Perbekel sudah melakukan pendelegasian dari pada kegiatan ini yang dimana nantinya Perbekel bersama BPD dan Tokoh - Tokoh masyarakat akan ikut melaksanakan Bumdesa bersama di tingkat Kecamatan," Tutupnya.</strong></em> <strong>(KIMDLG-001)</strong></p>
Musyawarah Desa Khusus Pembentukan BUMDESMA
19 Jul 2022